SERTIFIKASI MANAJEMEN RISIKO
Ditujukan bagi pengurus dan pejabat bank dengan tujuan meningkatkan kualitas manajemen risiko perbankan Indonesia dan corporate governance.
Diselenggarakan oleh Badan Sertifikasi Manajemen Risiko, Suatu badan independen yang diinisiatif oleh Bank Indonesia dan didirikan oleh IRPA (Indonesian Risk Profesional Association).
Program Reguler terdiri dari 5 tingkat dengan kewajiban bagi pemegang sertifikat untuk mengikuti program pemeliharaan sesuai dengan tingkatan sertifikatnya.